| Latar Belakang |
|
|
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) saat ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat dan menuntut berbagai pihak untuk berperan serta memanfaatkannya. Pemerintah sebagai institusi dituntut untuk memanfaatkannya dalam menjalankan fungsi kepemerintahan dan pelayanan publik melalui sistem pemerintahan elektronik atau e-Government. Komitmen pemerintah dalam pengembangan e-Government terwujud dalam Instruksi Presiden No.3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government. Diluncurkannya Instruksi Presiden No.3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government membawa implikasi bagi berbagai institusi di tingkat pusat maupun tingkat daerah. Inpres No.3 Tahun 2003 tersebut memberikan arahan dan pedoman khususnya bagi Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government yang terpadu secara nasional. Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) melalui kegiatan “ICT CAPABILITY STRENGTHENING FOR E-LOCAL GOVERNMENT” berusaha membantu pemerintah daerah dalam implementasi e-Government melalui kegiatan bantuan teknis e-Local Government Helpdesk (ELGHD). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penguatan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi yang berujung pada terwujudnya pelaksanaan e-Local Government di daerah. Kegiatan ELGHD ini dilatarbelakangi oleh survey di 26 pemerintah daerah di seluruh Indonesia mengenai kondisi e-Government yang sudah berjalan. Dari hasil survey tersebut di dapat 4 pemerintah daerah yang dipilih untuk mendapatkan bantuan teknis ELGHD atas dasar komitmen pimpinan daerah terhadap kegiatan ini. |
| Berikutnya > |
|---|
Language
Search
Visitors Counter
![]() | Today | 37 |
![]() | Yesterday | 157 |
![]() | This month | 3509 |
![]() | All | 259151 |












